Selasa, 25 Oktober 2016

Kemenaker Evaluasi Perusahaan Jasa K3, Garap Industri Hulu Migas

Kementerian Ketenagakerjaan RI akan mengevaluasi 378  perusahaan  Jasa K3 Riksa Uji Indonesia (APJK3RUI)yang layak dan patut melakukan pemeriksaan dan pengujian peraatan terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja dan peralatan di hulu migas pada tahun ini.
Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Ditjen PPK dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ir Amri Ak MM, pihaknya berharap sebanyak mungkin perusahaan yang akan melayani dan memeriksa perusahaan hulu migas nantinya.
Menurutnya, mengacu padaUU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja memerintahkan pengurus tempat kerja untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap keselamatan peralatan kerja dan kesehatan kerja.
Khususnya pada sektor hulu migas memiliki keunikan tersendiri. Selain, dikarenakan menuntut akurasi dan presisi yang tinggi dari mesin, pesawat atau perlatan. Namun, yang lebih penting dipahami adalah kepemilikan instalasi dan peralatan tersebut sesungguhnya adalah aset negara,
Pemeriksaan dana pengujuan baik awal, berkala maupun khusus terhadap mesin, pesawat, peraatan dan lingkungan kerja menjadi mutlak diperlukan dalam rangka menjamin perlindungan terhadap keselamatn dan kesehatan tenaga  kerja, aset, proses dan lingkungan sekitar tempat kerja.
Namun demikian, berdasarkan pada UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi memberikan mandat kepada pemerintah pusat . Dalam hal ini, Kementerian ESDM dn Kemenakersebagai pemegang policy nasional di bdiang K3 untk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap keselamatan kerja dan eksejatanerja, termasuk kegiatan pemeriksaan dan pengujian perlatan dan lingkungan kerja. "Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 4./MEN/1995 memungkinkan perusahaan jasa K3 Riksa uji  untuk  melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan dan lingkungan kerja dengan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakrjaan di wilaah pengawasannya.  Memastikan peningkatan kompetensi tenaga ahli K3 dan profesionalisme kerja pada seluruh PJK3, khususnya bidang riksa uji tidak hanya untuk sekor hulu migas,tetpai untuk setiap tempat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Amri di sela-sela Pelantikan dan pengukuhan Asosiasi Perusahaan Jasa K3 Riksa Uji Indonesia (APJK3RUI). Sementara itu,  Kesiapan Ketua DPW APJK3 RUI  menyatakan pihaknya akan berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peralatan yang dimiliki perusahaan yang melakukan kegiatan pemeriksaaan dan pengujian peralatan dan lingkungan kerja, khususnya pada sektor hulu migas migas dan industri.